Batam,- Masyarakat Kota Batam semakin khawatir dan menjadi sangat sulit dalam bertahan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, hari ini, Senin (15/1/2024) resmi menggunakan harga baru. Tarif parkir yang sebelumnya 1.000 menjadi 2.000 untuk Motor dan 2.000 menjadi 4.000 untuk Mobil, menjadi isu panas dilapangan terkhusus bagi pengendara Ojek Online dan pekerja UMKM.
Mereka mengakui bahwasanya biaya pengeluaran semakin besar daripada pemasukan yang mereka dapatkan sehari-hari.
Zulfi Hidayat Ginting sebagai Ketua Relawan Ojek Online Kota Batam sekaligus Pegiat Sosial Batam menyampaikan bahwasanya kondisi saat ini sangat tidak baik,
Karena sudah banyak rekan-rekan sebagai pekerja Driver Ojek Online mengeluh dan menganggap pemerintah saat ini seperti tidak peduli dengan hidup masyarakatnya.
“Mengapa Pemerintah memberlakukan sebuah aturan yang sepertinya secara terburu-buru tanpa melihat ekonomi masyarakatnya”, tegas Zulfi.
Zulfi sangat mendukung pertumbuhan PAD Kota Batam agar lebih baik kedepannya, hanya saja kalau diberlakukan kenaikan 100 persen biaya parkir dan durasi waktu yang sebelumnya 15 menit kini berubah menjadi 5 menit, ini sangat memberatkan dan seolah-olah memaksakan, tambahnya.
“Semoga Pemerintah bisa menunda program ini dan juga bisa membuat opsi terbaik apabila hal ini tetap berlaku, karena banyak ditemukan dilapangan pekerja-pekerja lapangan lah yang menjadi imbas”.
Bagaimanapun kondisi yang kondusif merupakan cita-cita dan harapan kita bersama, jangan sampai dengan adanya kenaikan tarif parkir ini justru menjadi awal dari polemik-polemik negatif lainnya bermunculan, tutupnya. (ind)